(Sebuah Catatan dan Pengamatan)
Oleh: DR. H. Fatah Sulaiman**
Mencermati doktrin tertulis AD/ART yang digariskan
oleh seluruh partai peserta pemilu di negara kita, baik yang berbasis
nasionalis, religius, maupun nasionalis-religius, semuanya hampir sama memiliki
tujuan dan cita-cita yang sangat mulia, yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat Indonesia yang berkeadilan, terlaksananya penegakan hukum, dan
terwujudnya kemakmuran bersama bangsa Indonesia, sesuai dengan cita-cita
proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun fakta di
lapangan berbicara lain, atmosfir panas suhu perpolitikan Indonesia, semakin
terasa dan terus bergulir sejak awal tahun 2013, dan mungkin terus akan
berlanjut hingga 2014 nanti. Kedamaian masyarakat terusik konflik yang dipicu
perilaku buruk politisi yang menghalalkan segala cara, penuh intrik dan saling
bidik, tidak satunya kata dengan perbuatan dan tindakan, cermin dari
kemunafikan perilaku politik. Hal ini jauh dari sifat dasar filosofi politik
sebagaimana yang disampaikan filosof Aristoteles, bahwa makna politik adalah
upaya yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Dampak Proses Politik dan Demokrasi Hitam
Perilaku
Buruk Politisi menyebabkan Hubungan Politik yang awal tujuannya mulia, berubah
menjadi hubungan konsumtif, keserakahan dan sikap menghalalkan segala cara yang
tampak kasat mata, untuk memperebutkan kekuasaan dan pengaruh. Terjadi invasi
uang atas demokrasi dan penegakan hukum, yang berakibat menghambat tujuan
terciptanya masyarakat madani. Kejahatan Korupsi merajalela, sementara sebagian
besar masyarakat masih menderita, tentu saja dengan multiplier efek
permasalahan sosial lainnya, kerusuhan dan kejahatan akan muncul di mana-mana.
Dari survei yang dilakukan oleh Transparency International.org tahun
2012, sebuah badan independen internasional, meriset dari 146 negara, tercatat
data 10 besar negara yang dinyatakan sebagai negara terkorup.
Daftar 10 negara terkorup di Dunia: 1. Azerbaijan 2. Bangladesh 3. Bolivia 4. Kamerun
5. Indonesia 6. Irak 7. Kenya 8. Nigeria 9. Pakistan 10. Rusia.
Di tingkat Asia Pasifik, negara kita adalah yang terkorup.
Berikut adalah 5 besar negara paling korup di Asia-Pasifik: 1. Indonesia 2. Kamboja 3. Vietnam 4.
Filipina 5. India.
Laporan tahunan Government
Watch tahun 2012 menyebutkan bahwa sebanyak 3000 anggota legislatif DPR RI/DPRD
terbukti terlibat tindak pidana, yang 1200 di antaranya tindak pidana korupsi.
Konflik antara TNI dan POLRI semakin sering
terjadi, yang terakhir berujung pembakaran Mapolres OKU Sumsel oleh gerombolan
oknum TNI, hemat penulis juga dimungkinkan dipicu oleh kecemburuan terhadap
oknum pimpinan POLRI yang berperilaku korup dan sangat leluasa, menggunakan
instrumen kewenangannya untuk mengorupsi uang negara dalam jumlah yang sangat
besar, bahkan juga mampu mengintimidasi lembaga KPK.
Salah
satu penyebab perilaku buruk ini adalah disebabkan tumbuh suburnnya perilaku
hedonisme dan pemuja kemewahan para politisi dan pemegang kekuasaan. Padahal Alquran
telah mengingatkan:
QS Attakaatsur ayat 1-3: “Hidup bergelimang
kemewahan telah melalaikan kamu dari taat kepada Allah, hingga kamu masuk ke
liang kubur, janganlah berbuat demikian, nanti kamu akan mengetahui akibatnya”.
Proses
Politik dan Demokrasi Putih Rasulullah
Di tengah gersangnya ruh etika keteladanan berbasis
akhlakul karimah, mengingatkan kita semua agar kembali ke konsep perjuangan dan
keteladanan Rasulullah SAW, yang telah membawa risalah kebaikan dengan kitab
suci Alquran dan perilaku, serta sikap hidup yang tertuang dalam sunah-Nya,
yang sungguh sangat relevan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Risalah dakwahnya
merupakan gerakan politik agung dan paripurna, termasuk upaya membangun tatanan
hukum dan impelementasi penegakkannya dalam bermasyarakat dan berbangsa. Nabi
Muhammad SAW, telah mampu membuktikan terjadinya perubahan peradaban dari model
peradaban masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat yang penuh hidayah dan berkah
dalam berbagai apek keihidupannya.
Strategi pembinaan peradaban yang dilakukan Nabi
Muhammad SAW, landasan utamanya adalah kontrak sosial di antara warga negara
dalam Konstitusi Madinah. Pengakuan dan ketaatan terhadap kontrak sosial itu akan
membentuk kewarganegaraan. Eksistensi sebuah negara-kota pada waktu itu
ditentukan oleh kewarganegaraan (civic)
dan saling menghormati hak-hak warga negara.
Langkah kedua yang dilakukan
oleh Nabi SAW adalah membangun masjid umum, yang kemudian disebut sebagai
Masjid Nabi dan mengoptimalkan aktivitas mesjid bagi pemberdayaan umat.
Pembangunan masjid adalah simbol pembangunan akhlak dan pembangunan komunitas (jamaah).
Lewat masjid, Nabi Muhammad SAW, tidak hanya mengajak manusia untuk
berkomunikasi secara bersama dengan Tuhan, tetapi juga membina akhlak yang
luhur dan membangun kapasitas intelektual masyarakat. Akhlak luhur dan kapasitas intelektual merupakan
fondasi dari hubungan harmonis antar-manusia. Selanjutnya, Nabi SAW, membentuk
hubungan persaudaraan, terutama antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin yang
mewakili komunitas yang paling jauh berbeda. Dari sinilah kemudian berkembang
rukun tetangga (neighbourhood). Dengan demikian, ketiga
pendekatan di atas merupakan gerakan kultural yang didasarkan atas tiga syarat profetis yakni emansipasi (amar
ma’ruf), liberasi (nahi munkar) dan transendensi (tuu’minuuna
billah). Kunci utamanya adalah satu padunya kata dengan tindakan dan
perbuatan. Inilah kunci sukses keteladanan Nabi Muhammad SAW.
Sebagai contoh, Rasulullah Muhammad SAW lebih
mengedepankan jalan damai dan persuasif ketika menghadapi potensi perbedaan
konflik baik terhadap lawan apalagi kawan. Hal ini tercermin dari strategi
dakwah dengan tahapan, sirri (rahasia), terang-terangan dengan jalan damai dan
persuasif, berhijrah untuk menghindari konflik besar sekaligus untuk mengatur
ulang strategi dakwah. Dalam berdakwah, Rasul SAW senantiasa mengajak
umatnya dengan cara yang lembut, sopan, bijaksana, kasih sayang, dan penuh
keteladanan. Sebab, sejatinya dakwah adalah menyeru dan mengajak umat manusia
untuk menjadi lebih baik. Bukan menakut-nakuti mereka dengan berbagai ancaman.
Bagaimana sikap Rasulullah ketika memimpin pasukan dalam jumlah besar memasuki
Kota Mekkah untuk dibebaskan, pada saat lawan politik terbesarnya Abu Sofyan mulai
tertunduk dan tak berdaya. Maka Rasulullah menghormati lawan politiknya dengan
menyatakan, bahwa siapa pun masyarakat Mekkah yang berlindung di rumah Abu
Sofyan maka akan aman. Inilah sekelumit contoh kesantunan berpolitik Rasulullah
SAW.
Penutup
Deskripsi sejarah gerakan politik Rasulullah SAW di
atas adalah, gambaran bagaimana tahapan-tahapan strategis yang dibangun oleh
Rasulullah SAW dalam membangun masyarakat berperadaban (civil society) atau masyarakat madani. Inilah cita-cita mulia yang
diidealkan Islam untuk mewujudkan masyarakat dan peradaban, masyarakat yang
partisipatif, terbuka, dan emansipatoris sebagai prasyarat tegaknya demokrasi.
Bagi Bangsa Indonesia yang sedang memasuki tahun
politik, yang mulai bergulir sejak awal tahun 2013 sampai dengan 2014 nanti, para
politisi perlu diingatkan agar dapat mempraktikkan proses politik dan demokrasi
putih, sebagaimana yang diteladankan Rasulullah. Tidak perlu lagi diumbar
perilaku politik barbar, saling bidik, saling ancam, saling fitnah hanya untuk
mementingkan kepentingan sesaat politik kekuasaan, tanpa menghiraukan
kesantunan, cita-cita dan tujuan mulia berpolitik. Sebagaimana yang telah
digariskan oleh seluruh partai peserta politik peserta pemilu, baik yang
berbasis nasionalis, religius, maupun nasionalis-religius, dalam hampir semua
dokrin AD/ART-nya yaitu, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia
yang berkeadilan, terlaksananya penegakan hukum, dan terwujudnya kemakmuran
bersama bangsa Indonesia, sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Kuncinya adalah satu padunya kata maupun apa yang
tertulis dalam doktrin partai dalam AD/ART-nya, dengan tindakan dan perbuatan
nyata para politisi/pegiat partai politik. Sebagaimana yang diteladankan
Rasulullah Muhammad SAW, satu padunya kata, perintah dengan sikap, perilaku,
tindakan dan perbuatan dalam kehidupan keseharian bermasyarakat dan berbangsa.
Proses politik dan demokrasi putih, akan berkembang
dengan baik di dalam lingkungan masyarakat yang memiliki basis keimanan kuat, terdidik,
akhlak luhur dan kapasitas intelektualnya, tumbuh suburnya keteladanan pemimpin,
dan tegaknya hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wallahu’alam.
*Tulisan ini dalam rangka turut
merespons dengan bahagia, terbitnya buku berjudul: Demokrasi, Islam dan Kebantenan, yang ditulis Ali Faisal, SH, MH, diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi
Banten, 2013.
**Fatah
Sulaiman, Akademisi Untirta, Sekjend Forum Silaturrahim Pondok Pesantren
Provinsi Banten dan Sekretaris MUI banten.